Tagihan Rp 7 M per Bulan

radarsemarang 24-05-14 11:54 otomotif

TEMANGGUNGKepala Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Temanggung, Nur Khusaini mengatakan, setiap bulan pihaknya menerima klaim tagihan dari rumah sakit kurang lebih sebanyak Rp 7 milliar. Tagihan tersebut dimulai sejak program BPJS digulirkan pada Januari 2014 lalu. Ia menyebutkan, klaim tagihan tersebut berasal dari dua rumah sakit swasta dan satu rumah sakit milik pemerintah yang menjadi rekanan BPJS. Yakni RSK Ngesti Waluyo, PKU Muhammadiyah dan RSUD Djojonegoro Temanggung. Setiap bulan dua rumah sakit swasta mengajukkan klaim kurang lebih Rp 4 miliar dan RSUD Djojonegoro kurang lebih Rp 3 miliar, katanya. Ia menuturkan, klaim tagihan sebesar itu, berasal dari ribuan pasien yang terdaftar menjadi anggota BPJS sejak awal tahun 2014 lalu berobat di tiga rumah sakit tersebut. Sedangkan jenis pengobatan sendiri bermacam-macam, mulai dari rawat inap hingga rawat jalan. Jenis pengobatan bermacam-macam, tapi semua jenis pengobatan dibiayai oleh BPJS selama pasien sudah terdaftar sebagai anggota BPJS dan membayar iuran secara rutin setiap bulannya, terangnya. Ia mengatakan, sejak digulirkannya program BPJS, pihaknya tidak pernah menunggak pembayaran tagihan terhadap ke tiga rumah sakit rekanan tersebut yang telah melayani pasien dari anggota BPJS. Alhamdulilah selama ini pembayaran kami lancar, iuran dana dari ribuan anggota BPJS digunakan untuk membayar klaim tagihan itu,jelasnya. Namun ketika ditanya tentang dana BPJS yang sudah diterima selama empat bulan terakhir, pihaknya tidak bisa memberikan keterangan. Alasannya yang mengelola keuangan adalah pihak bank yang ditunjuk sebagai rekanan pembayaran. Jumlah pastinya saya tidak tahu, pembayaran iuran dana anggota langsung dibayarkan ke bank-bank yang sudah ditunjuk, tapi yan jelas untuk pembayaran klaim tagihan kami tidak pernah menunggak,tegasnya. Ia berharap, seluruh warga Temanggung pada akhir tahun 2019 mendatang semua sudah terdaftar menjadi anggota BPJS. Sehingga pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Temanggung bisa dicover oleh BPJS. BPJS ini kan sistemnya gotong royong, warga yang sudah terdaftar wajib membayar iuran sesuai dengan kelasnya. Uang tersebut akan digunakan untuk membayar klaim tagihan pembayaran perawatan di rumah sakit rekanan BPJS,terangnya. Selama ini katanya, warga yang mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS karena akan melakukan pengobatan, sedangkan warga yang dalam kondisi sehat belum begitu tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai anggota BPJS. Ini salah satu kendala yang kami hadapi saat ini. Harapan kami semua warga bisa segera mendaftarkan diri, karena kapan penyakit akan datang orang tidak akan pernah tahu, jangan menunggu sakit untuk mendaftar sebagai anggota BPJS, tandasnya. (zah/lis)