Dinsos Bingung Tangani Orgil

radarsemarang 04-01-14 05:35 otomotif

Tak Masuk BPJS TEMANGGUNGDinas Sosial Kabupaten Temanggung mengaku bingung dalam penanganan orang gila (orgil). Hal ini menyusul kebijakan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yang tidak memasukan orgil sebagai kelompok penerima. Padahal selama ini orgil hasil razia dikirim ke rumah sakit jiwa menggunakan anggaran jaminan kesehatan masyarakat. Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung Teguh Suryanto, berdasarkan sudar edaran bernomor JP/Menkes/590/XI/2013 tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tertulis, Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dimulai pada 1 Januari 2014. Seluruh penyelenggaraan program jaminan kesehatan dan telah berlangsung selama ini akan disatukan dalam satu penyelenggaraan oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dari surat tersebut, ada kebijakan bahwa untuk pelayanan perawatan orang gila, tidak lagi menggunakan jamkesmas, katanya. Dijelaskan, setelah terbitnya surat edaran tersebut, pihaknya juga menerima surat dari RSJ Prof Dr Soeroyo Magelang, nomor JP.02.01/III//1937.14/2013 yang mengacu pada surat edaran menkes Nomor JP/Menkes/590/XI/2013 tentang jamkesmas. Isi surat menjelaskan bahwa untuk perawatan orang gila, rekomendasi dari Dinsos tidak berlaku lagi. Sehingga ketika Dinas Sosial mengirim orang psikotik harus membayar, terangnya. Padahal, kata Suryanto, Dinsos tidak mempunyai anggaran untuk biaya pengobatan orang gila yang ditemukan dari hasil razia. Sebaiknya dinas terkait juga tidak melakukan razia terlebih dahulu, kalau memang harus melakukan razia kami tetap tidak mau menerima gelandangan psikotik, tegasnya. Untuk mengatasi masalah ini, kata Suryanto, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait seperti, Dinkes, Satpol PP dan keamanan, agar penanganan orang-orang telantar gelandangan dan gelandangan psikotik tetap bisa ditangani. Kita akan koordinasi terlebih dahulu, agar ada jalan terbaik untuk menangani hal ini, tandasnya. Kabid Masalah Sosial Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Widiarso, mengatakan, jumlah orang gila di Temanggung masih cukup tinggi. Menurutnya selama 2012 ada 118 orang yang terjaring operasi ketertiban. Dari jumlah itu 38 dikirim ke RSJ Magelang, 17 dikirim ke balai rehabilitasi sosial Margowidodo Semarang dan 24 dikembalikan pada keluarga. Untuk hasil razia 2013 masih dalam proses pendataan, tuturnya. (ali/lis)