Gadis di Temanggung Dibunuh Pacar Usai Disetubuhi, Pelaku Masih di Bawah Umur

kompas 04-10-22 13:25 nasional

TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Jasad perempuan ditemukan terkubur di pekarangan rumah, di Desa Campurejo, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Jumat (30/9/2022). Jasad itu diketahui berinisial S (17) warga Desa Gemawang, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung. Korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 20 September 2022. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan kejanggalan-kejanggalan pada kondisi jasad. Di antaranya kedua tangan korban diikat menggunakan kain, dan badan korban telungkup. Korban juga hanya mengenakan pakaian atas. "Pada Sabtu 30 Oktober 2022, Polres Temanggung mendapat laporan masyarakat terkait adanya temuan bagian tubuh manusia tertanam di belakang rumah warga. Setelah ditindaklanjuti ke TKP, tampak telapak tangan (korban) sedang tengadah. Setelah dibuka ternyata korban diikat, dimakamkan telungkup, menimbun tidak maksimal sehingga kelihatan tangannya," jelas Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi, dalam keterangan pers yang diterima selasa (4/10/2022). Setelah dilakukan pencocokan dengan pihak keluarga, ternyata jasad tersebut adalah S yang dilaporkan hilang. Selain cocok secara fisik, ada beberapa barang seperti anting-anting, kalung, gelang, pakaian, dan handphone korban yang ditemukan. Polisi kemudian menelusuri sebab korban meninggal dunia hingga terkubur di tanah. Hasilnya, kata Agus, korban tewas dibunuh oleh kekasihnya sendiri yang rumahnya tidak jauh dari TKP. "Langkah awal yang dilakukan adalah membongkar makam dan otopsi. Hasilnya ada kecocokan. Pertama sprei, yang (oleh pelaku) diambil di rumah kosong, yang merupakan rumah kakek pelaku untuk menutup korban, dan menguburnya di belakang rumah kakek pelaku," imbuh Agus. Agus menyebutkan pelaku yang merupakan kekasih korban berinisial R. Pelaku yang masih di bawah umur itu merupakan warga Kecamatan Tretep. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini harus menjalani proses hukum. Dari tangan tersangka polisi mengamankan cangkul yang diduga untuk menggali tanah dan mengubur korban. Selain itu juga handphone, dan sepeda motor. "Tersangka ditangkap 6 jam setelah mengubur korban, di Kota Temanggung, lagi naik motor di jalan. Dia berinisial R warga Tretep," kata Agus.