detik 29-04-20 09:30 otomotif
Jakarta - Penurunan jumlah lalu lintas sangat terasa di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Demi menekan penularan virus Corona (COVID-19), masyarakat diminta untuk tetap di rumah dengan bekerja, belajar, dan ibadah dari rumah saja. Alhasil, jalanan cenderung sepi. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaporkan penurunan drastis lalu lintas di jalan nasional. Kementerian PUPR terus melakukan pemantauan dan evaluasi pada jalan nasional (non-tol) yang terdampak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berdasarkan pantauan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, terjadi penurunan traffic jalan nasional selama PSBB di Pulau Jawa bervariasi di berbagai wilayah mulai dari 33% hingga 89% dengan rata-rata 68%. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan layanan jalan tol dan non-tol tetap beroperasi sebagai jalur logistik untuk pergerakan barang kebutuhan pokok/pangan, alat kesehatan, serta layanan kesehatan/kendaraan medis. Selain itu, layanan tol juga diperbolehkan beroperasi untuk pergerakan orang pada skala lokal atau kawasan Jabodetabek. Baca juga: Imbas PSBB dan Larangan Mudik, Traffic di Jalan Tol Turun Drastis "Kita bersama melaksanakan pesan Presiden Joko Widodo tentang pentingnya disiplin yang kuat bagi setiap warga dalam melaksanakan kebijakan work from home sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, serta untuk tidak Mudik Lebaran pada tahun 2020 ini. Dengan demikian traffic di jalan tol dan jalan nasional diharapkan dapat lebih menurun lagi," kata Basuki seperti dikutip dalam siaran persnya, Rabu (29/4/2020). Di Pulau Jawa, terdapat sejumlah jalan nasional yang berada dalam wilayah PSBB yakni di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa (D.I) Yogyakarta, dan Jawa Timur. Di Provinsi Banten terdapat empat ruas jalan nasional yang berada di wilayah PSBB yakni ruas Merak-batas Kota Cilegon dengan penurunan traffic sebesar 47%, ruas batas Kota Cilegon-batas Kota Serang sebesar 55%, batas Kota Serang-batas Kota Tangerang sebesar 58%, dan Jalan Daan Mogot (Tangerang-batas DKI) sebesar 51%. Baca juga: Efek Larangan Mudik, Lalu Lintas Tol Jakarta-Cikampek Turun 59% Selanjutnya di Provinsi Jawa Barat juga terjadi penurunan lalu lintas harian rata-rata (LHR) di empat ruas jalan nasional yakni ruas Jl. Soekarno Hatta (Bandung) sebesar 46%, ruas batas Kota Padalarang-batas Kota Bandung sebesar 66%, ruas Lintas Tengah (batas Kota Cileunyi-Nagreg) sebesar 49%, dan ruas Lintas Utara (batas Kab Subang/Karawang-batas Kota Pamanukan) sebesar 33%. Sementara di Provinsi Jawa Tengah terdapat delapan ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan mengalami penurunan lalu lintas yakni ruas Losari batas Provinsi Jabar-Pejagan dengan penurunan sebesar 83%, Jalan Siliwangi (Semarang) sebesar 84%, batas Kota Rembang-Bulu (batas Provinsi Jatim) sebesar 69%, Prupuk-batas Kabupaten Tegal/Banyumas sebesar 79%, Karang Pucung-Wangon sebesar 80%, Simpang 3 Jeruk Legi-batas Kota Cilacap sebesar 88%, batas Kabupaten Temanggung/Semarang-Bawen sebesar 67%, dan Kartosuro-batas Kota Surakarta sebesar 71%. Pada lintas utama Jawa Tengah, penurunan volume kendaraan penumpang sangat signifikan dibandingkan kendaraan barang. Penurunan kendaraan penumpang berkisar antara 75% hingga 89%. Di wilayah D.I Yogyakarta penurunan lalu lintas juga terjadi di lima ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB yakni ruas Karang Nongko (batas Prov Jateng)-Toyan sebesar 80%, Jalan Arteri Utara Barat (Yogyakarta) sebesar 60%, Jalan Ateri Utara (Yogyakarta) sebesar 60%, batas Kota Sleman-batas Kota Yogyakarta sebesar 69%, dan Janti (Yogyakarta)-Prambanan (batas Provinsi Jateng) sebesar 76%. Baca juga: Ada Petugas 'Nakal' Izinkan Pemudik Melintas? Ini Kata Kemenhub Sementara di Provinsi Jawa Timur, terdapat lima ruas jalan nasional yang masuk wilayah PSBB dan terjadi penurunan lalu lintas yakni Jalan Pattimura (Bangil) sebesar 78%, ruas Widang/Bdahan-batas Kota Lamongan sebesar 77%, batas Kota Nganjuk-Kertosono sebesar 89%, batas Kota Madiun-batas Kota Caruban sebesar 84%, dan batas Kota Jombang-batas Kabupaten Mojokerto sebesar 80%. Selain di Pulau Jawa, tercatat penurunan lalu lintas harian juga terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan dan Riau yang masuk dalam wilayah PSBB. Sebanyak 10 ruas di Sulawesi Selatan masuk dalam wilayah PSBB yakni ruas Cambaya dengan penurunan sebesar 66%, Kaluku Bodoa sebesar 67%, Ramp Tallo Barat sebesar 53%, Ramp Tallo Timur sebesar 39%, Tamalanrea sebesar 76%, Parangloe sebesar 75%, Ramp Parangloe sebesar 67%, Ramp Bira Timur sebesar 77%, Ramp Bira Barat sebesar 69%, dan Biringkanaya sebesar 77%. Terakhir di Provinsi Riau tercatat lima ruas jalan nasional masuk dalam wilayah PSBB yakni batas Kabupaten Kampar-batas Kota Bangkinang dengan penurunan rata-rata lalu lintas sebesar 37%, Simpang Palas-batas Kamb/batas Kota Pekanbaru sebesar 55%, Simpang Kayu Ara-batas Kabupaten Pelalawan (Pekanbaru) sebesar 68%, dan Kaharuddin Nasution (Pk. Baru)-Marpoyan sebesar 82%. Simak Video "Simak Imbauan Polisi terkait Moda Transportasi Jelang PSBB di DKI"